Setiap wanita mempunyai permasalahan. Berikut ini ada sebuah permasalahan mengenai kewanitaan seputar haid.
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya,
“Kami mohon Anda berkenan menerangkan kepada kami tentang cairan berwarna kuning dan cairan keruh, apakah hukumnya sama dengan hukum darah haidh? Lalu apakah cairan putih itu? Apakah seorang wanita harus mengetahui berakhirnya darah tersebut, kemudian setelah itu apakah ia diwajibkan mandi (bersuci) atau tidak?”
Jawaban:
Cairan berwarna kuning dan keruh adalah jenis cairan yang keluar dari seorang wanita dan dapat berubah warna menjadi cairan keruh, itu serupa dengan air sisa pembersih daging, merah akan tetapi merahnya tidak begitu jelas, sementara cairan kuning adalah cairan yang berwarna kuning yang terkadang cairan itu keluar dari seorang wanita. Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini hingga terdapat lima pendapat, akan tetapi pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat yang menyatakan bahwa jika cairan itu keluar setelah habisnya masa haidh dalam jarak yang tidak begitu jauh dengan terhentinya darah haidh, maka berarti cairan itu termasuk dalam kategori haidh (dikenakan hukum haidh). Jika keluarnya cairan itu tidak setelah habisnya masa haidh, yakni berselang beberapa waktu dari waktu berhentinya masa haidh, maka cairan itu tidak termasuk dalam kategori darah haidh (tidak dikenakan hukum haidh).
Adapun mengenai cairan putih, maka yang dimaksud dengan cairan tersebut adalah jika seorang wanita menggunakan kapas atau pembalut di tempat keluarnya cairan itu, lalu cairan itu tidak berubah dan tetap keluar dengan warna putih, maka itulah yang dinamakan dengan cairan putih yang sebenarnya. Dan jika cairan itu berubah warna maka ini adalah merupakan bukti bahwa darah haidh belum berhenti.
Sebagian kaum wanita ada yang tidak mengeluarkan cairan putih ini akan tetapi kebiasaannya adalah mengeluarkan cairan berwarna keruh pada masa antara satu masa haidh dengan masa haidh lainnya. Jika demikian berarti cairan keruh ini merupakan tanda berhentinya darah haidh dan mulainya masa suci walaupun ia tetap mengeluarkan cairan berwarna kuning. Karena wanita ini tidak biasa mengeluarkan cairan putih.
Pada kenyataannya, terkadang permasalahan seputar haidh merupakan permasalahan yang masih samar-samar karena beragamnya peristiwa yang dialami kaum wanita, akan tetapi haidhnya wanita yang alami (yang menjalani hidup dengan normal) tidak mengalami kejanggalan. Kejanggalan pada masa haidh ini lebih banyak terjadi pada kaum wantia disebabkan oleh penggunaan obat-obatan, yakni berupa tablet-tablet yang biasa dikonsumsi oleh sebagian wanita.
Sebenarnya, obat-obatan itu di samping dapat membahayakan rahim, juga dapat menimbulkan banyak kejanggalan. pada keadaan haidhnya wanita, Juga dapat membingungkan bagi orang-orang yang dimintai fatwa tentang hal ini. Karena itu, saya memperingatkan kepada kaum wantia yang mengkonsumsinya.
Logikanya, tidak diragukan lagi, bahwa mencegah sesuatu yang alami dapat menimbulkan suatu kejanggalan yang tidak alami. Darah haidh adalah darah yang alami, jika seorang wanita mengkonsumsi suatu pil untuk menghambat keluarnya darah haidh yang alami ini, maka sudah pasti pil tersebut akan menimbulkan efek buruk pada tubuh, karena obat tersebut berusaha menyimpangkan sesuatu yang alami yang telah ditetapkan Allah pada tubuh wanita. Maka seklai lagi saya peringatkan, hendaknya para wanita tidak mengkonsumsi pil-pil semacam itu.
Semoga artikel seputar permasalahan wanita ini bisa bermanfaat bagi para pembaca, khususnya kaum wanita. Aamiin.
Sumber:Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010
Info menarik dan boleh sekali dicoba, Makasih buat infonya dan sukses
ReplyDeleteTerima kasih untuk tipsnya, saya mau coba semoga juga.
ReplyDeleteAmazing artikel…. Semoga saya bisa praktekan tipsnya dan berhasil
ReplyDeleteTerima Kasih, Tulisan yang sangat membantu. Salam Sukses!
ReplyDeleteTerima kasih atas pencerahannya, tulisannya menarik juga. Saya akan coba
ReplyDeleteaku paling senang dengan semua pengetahuan ini, terima kasih sudah berbagi ilmu
ReplyDeleteSetelah membaca Info dan Artikel, saya jadi ingin mencoba. Salam Sukses
ReplyDeleteTerima kasih atas Artikel dan Info yang selalu menambah wawasan.semoga sukses
ReplyDeleteMenarik, sangat Menarik Artikel dan Tipsnya. boleh dicoba. salam sukses
ReplyDeleteCemerlang Postingan dan Infonya.boleh dicoba. ditunggu info berikutnya. Terimaksih
ReplyDeleteArtikel yang sangat Innovatif dan banyak Tipsnya. jadi ingin coba. semoga berhasil
ReplyDeleteTulisan dan Tipsnya sangat bermanfaat dan Infomatif. wajib dicoba. sukses selalu.
ReplyDeleteTips yang cerdas cuma di Wibesite ini banyak kumpulan Artikel bagus. harus dicoba. salam sukses
ReplyDeleteAmazing artikel, Infonya bagus banyak mengandung Tips dan Pesan yang bermutu. salam sukses
ReplyDeleteAmazing Artikel yang sangat berguna,terutama Tipsnya sangat membangun. boleh dicoba.
ReplyDeleteTips dan Info menarik, boleh dicoba, Semoga berhasil
ReplyDeleteSetelah membuka Wibesite ini, saya menemukan Artikel yang Amazing dan infonya boleh dicoba. Sukses selalu
ReplyDeleteSaya menemukan Artikel hebat di wibesite ini jadi ingin coba Tipsnya. Semoga berhasil
ReplyDeleteArtikel Menarik terutama Infonya, boleh dicoba. Salam sukses
ReplyDeleteSaya senang setelah membaca Tips dan Artikelnya, harus dicoba.Semoga berhasil
ReplyDeleteInfo dan Tulisannya Amazing, boeh dicoba. Sukses selalu
ReplyDeleteTipsnya sangat Infomatif, wajib dicoba salam sukses
ReplyDeleteSaya senang membaca Info dan Artikel yang di buat di Wibesite ini. Patut dicoba. Salam Sukses selalu.
ReplyDelete