Ini adalah surat dari kakak pemuda keterbelakangan mental yang pencuri pisang dan mendapat ancaman 9 tahun penjara. Surat ini dikirimkan Teguh Sumarno(32) dikirimkan kepada Bapak Presiden SBY
Keluarga tersangka kasus pencurian pisang mengadu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kakak tersangka Kuatno, Teguh Sumarno (32) menulis surat meminta keadilan atas perkara yang menimpa adiknya yang diduga memiliki keterbelakangan mental.
Surat tersebut ditulis tangan oleh Teguh pada selembar kertas polio dengan tinta hitam. Teguh menulis surat tersebut dengan didampingi oleh tim investigasi kasus pencurian pisang dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.
Surat tersebut kemudian dititipkan kepada ketua tim investigasi, Naswardi yang akan kembali ke Jakarta pada malam ini, (5/1/2012).
Kasus pencurian pisang yang dilakukan tersangka Kuatno dan Topan pada Jumat (11/11/11) siang. Keduanya tertangkap basah mencuri pisang di kebun warga di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Warga sempat menghakimi keduanya sebelum diamankan di Polsek Kesugihan.
Keluarga tersangka kasus pencurian pisang mengadu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kakak tersangka Kuatno, Teguh Sumarno (32) menulis surat meminta keadilan atas perkara yang menimpa adiknya yang diduga memiliki keterbelakangan mental.
Surat tersebut ditulis tangan oleh Teguh pada selembar kertas polio dengan tinta hitam. Teguh menulis surat tersebut dengan didampingi oleh tim investigasi kasus pencurian pisang dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.
Surat tersebut kemudian dititipkan kepada ketua tim investigasi, Naswardi yang akan kembali ke Jakarta pada malam ini, (5/1/2012).
Kasus pencurian pisang yang dilakukan tersangka Kuatno dan Topan pada Jumat (11/11/11) siang. Keduanya tertangkap basah mencuri pisang di kebun warga di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Warga sempat menghakimi keduanya sebelum diamankan di Polsek Kesugihan.
Berikut ini isi surat yang dibuat untuk Presiden SBY;
Kepada Yth. Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Di Istana
Dengan hormat,
Kami sampaikan kepada bapak bahwa salah satu anggota keluarga yang bernama:
Nama : Sukarwan/Kuatno
TTL : Cilacap, Mei 1991
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Jalan Anoa RT 2 RW 6 Mertasinga, Cilacap Utara
Perlu kami sampaikan kepada bapak saat ini saudara Sukarwan sedang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap sebagai tersangka pencurian pisang kepok seharga Rp 160.000. Namun adik kami akan diancam tuntutan sembilan tahun dan saya sampaikan kepada bapak, adik saya mengalami keterbelakangan mental.
Oleh karena itu kami mohon kepada bapak presiden agar memberikan keadilan kepada kami sebagai rakyat kecil yang tidak mampu berbuat apa-apa.
Atas perhatian bapak kami ucapkan banyak terima kasih.
Bagaimanakah pendapat para pembaca mengenai hal ini?
Sumber:tribunnews.com
No comments:
Post a Comment